MazhabImam Syafii, berpendapat bahwa menghajikan orang yang telah meninggal hukumnya mubah alias boleh. Dasar hukumnya adalah sebuah H.R. Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa seorang perempuan bernama Juhainah datang menghadap Nabi seraya berkata: "Sesungguhnya Ibu saya bernazar untuk melaksanakan ibadah haji. Kemudian ia meninggal dunia.
Kalimattahlil sering dibaca untuk mendoakan orang yang sudah meninggal karena kalimat ini merupakan kunci surga.Rasulullah SAW bersabda: "Kunci surga adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah" (HR Ahmad). Dalam hadis lain disebutkan bahwa tidak ada seorang hamba yang meninggal dalam keadaan telah mengucapkan kalimat tahlil, kecuali dia masuk surga.
4 Orang yang dibadalkan umrahnya adalah orang yang sudah tidak mampu lagi melaksanakan umrah secara fisik, orang yang sedang sakit dan tidak ada kemungkinan untuk sembuh, dan atau orang yang sudah meninggal. 5. Badal umrah tidak sah bila orang yang dibadalkan masih mampu beribadah dan berangkat ke Tanah Suci.
SyekhBin Baz berkata, "Jika anda ingin menunaikan umrah untuk diri anda dan untuk orang lain yang telah meninggal dunia, atau untuk orang yang sudah tua renta atau orang sakit yang sudah tidak ada harapan sembuh, maka yang wajib anda lakukan adalah anda ihram dari miqat yang anda lewati jika anda sudan niat untuk haji atau umrah.
Pertamasekali, katanya, jika si mati tidak mengqada puasanya kerana uzur yang berterusan dan tiada ruang yang memungkinkannya menggantikan puasanya. Contohnya sakit, musafir, nifas, hamil ataupun uzur yang berterusan sehinggalah meninggal dunia, maka anak-anaknya tidak wajib menggantikan puasa yang ditinggalkan oleh si mati ataupun membayar
Badalhaji/umrah ini bermaksud menggantikan orang lain melaksanakan ibadah haji/umrah. Syarat orang yang dibadal adalah orang tersebut sudah meninggal dunia ataupun masih hidup namun sudah uzur dan menderita sakit parah. Untuk pelaksanaannya, badal umrah ini hanya diperbolehkan untuk satu orang saja. Sebenarnya tidak ada kewajiban bagi
VwXu.
niat badal umroh untuk ibu yang sudah meninggal